WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Terima LKPJ 2025, Fraksi NasDem Beri Catatan Merah Soal Efisiensi dan Integrasi Kebijakan

Metronttdewa.com 27-04-2026 || 20:22:54

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang, Neda Lalay

Metronewsntt.com, ​Kupang– Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang secara resmi menyatakan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun Anggaran 2025. Usai sidang Paripurna.  Ketua Fraksi NasDem, Neda Lalay, Senin (27/4/2026)  kepada awak media  menegaskan bahwa meskipun menerima LKPJ tersebut, terdapat sejumlah catatan kritis yang menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kupang. 

Kepada awak media, Neda menyampaikan sesuai pendapat akhir Fraksi NasDem terkait LKPJ Walikota Kupang Tahun Anggaran 2025, Fraksi meminta pemerintah wajib melakukan efisiensi anggaran dengan mengaudit secara menyeluruh program-program yang tumpang tindih serta melakukan integrasi kebijakan melalui digitalisasi birokrasi. Langkah ini dianggap krusial agar setiap rupiah yang dikeluarkan mampu memberikan hasil maksimal bagi masyarakat melalui prinsip value for money.  

​Selain persoalan anggaran, Neda Lalay juga menyoroti polemik internal di tubuh PMI Kota Kupang yang hingga kini belum tuntas. Ia mendesak pemerintah untuk segera merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2018 guna menyelesaikan konflik tersebut dan menyalurkan dana hibah yang telah mengendap sebagai SiLPA selama dua tahun anggaran terakhir. Terkait integritas aparatur, Fraksi NasDem meminta tindakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi terhadap oknum ASN yang terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penyimpangan pajak daerah.  

​Dari sisi pembangunan fisik, Neda mendorong agar proses tender proyek dilakukan di awal tahun anggaran demi menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari keterlambatan. Fraksi juga meminta pemerintah segera merencanakan pembangunan gedung kantor bagi Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk meningkatkan pelayanan.

 Terakhir, NasDem menekankan pentingnya transparansi pada BUMD dengan meminta penyampaian laporan audit keuangan tahun 2024-2025 yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan. Seluruh catatan ini diharapkan menjadi evaluasi agar sinergitas dan kemitraan antara pemerintah dan DPRD terus meningkat demi kesejahteraan warga Kota Kupang. (mnt)


Baca juga :

Related Post